Tata warkat,. Syarat-syarat Menjadi Protokoler. Tata Upacara berdasarkan Pasal 1 ayat. Tata ruang, adalah pengatur ruang tempat-tempat yang akan digunakan sebagai tempat aktivitas. tugas kuliah. c. Jelaskan mengapa Tata Warkat termasuk dalam ruang lingkup keprotokolan! By Upita Prananingrum Upita Prananingrum at Agustus 02, 2021. Tata warkat 8. tata penghormatan. Edit. Tata Cara Mengatur Kegiatan Protokol. Tata krama, yaitu etiket dalam pemberian penghormatan. suatu acara yang akan dilaksanakan meliputi a. Tata warkat d. 2110. Anda mungkin juga. Tata Warkat. o TATA WARKAT. 8. Tata cara,. Aktivitasnya terdiri atas 5 hal yaitu: 1. PEDOMAN DAN TATA CARA BAKU PROTOKOLER. b. Tata warkat 19 Tata ruang adalah pengatur ruang atau tempat yang akan dipergunakan sebagai tempat aktivitas. Prinsip dasar MC & Keprotokoleran sesuai sosialisasi UU keprotokoleran negara (UU No. Dekorasi. Tata Warkat. CARA MENGATUR / MENETAPKAN. 40 tahun 1958 ttg bendera kebangsaan ri 4. b. 8. Dalam Peraturan Menteri ini yang di maksud dengan : Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau Acara Resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang. e. Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan,. Lama kelamaan, dokumen yang berisi Simpulan-simpulan suatu perjanjian internasional juga disebut protokol. 10. Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 125); 4. Jakarta: Fikom UMB, 2007. Oct 11, 2021. PRINSIP KEPROTOKOLAN Aturan atau norma Penyelenggaraan keprotokolan Pada tingkat nasional Berlaku pula di daerah, Dan apa yang menjadi tradisi. adalah p engaturan mengenai undangan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan. 5. Hartono FBS UNY 1 UU No. Multiple Choice. hUMAS DAN kEPROTOKOLAN. Tata busana e. a. e) Tata Warkat Adapun protokol tata warkat merupakan pengaturan mengenai undangan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan. Ruang Lingkup Keprotokolan (Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 9 Tahun 2010) TATA TEMPAT : Pengaturan tempat bagi Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, Perwakilan Negara. Tata ruang Tata ruang adalah pengatur ruang atau tempat yang akan dipergunakan sebagai tempat aktivitas. Tata Warkat Pengaturan mengenai undangan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan. Tata tempat; C. 1) Perangkat keras,Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. hUMAS DAN kEPROTOKOLAN. Untuk memasuki dunia protokoler, pemahaman dan penerapan atas aturan-aturan tersebut sangatlah penting. Tata ruang, adalah pengatur ruang tempat-tempat yang akan digunakan sebagai tempat aktivitas. Tata tempat c. . Tata busana 5. dalam pelajaran HUMAS Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan / urutan kegiatan yang di dalamnya meliputi aturan aturan dan tata cara yang terdapat dalam acara resmi maupun acara kenegaraan. Tata Warkat a. DI PENGADILAN NEGERI RANTAU JUMAT, 7 OKTOBER 2022 KEPROTOKOLAN DAN PENYUSUNAN ACARA. Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan TataA. Hal yang perlu diperhatikan ialah: a. Tata warkat adalah Pengaturan mengenai undangan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan. HUMAS DAN KEPROTOKOLAN (C3) KELAS XII. UU No. Prinsip dasar MC & Keprotokoleran sesuai sosialisasi UU keprotokoleran negara (UU No 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan). TATA WARKAT ATURAN: Pembuatan Undangan ( bentuk, warna, redaksi) Daftar Tamu /Pejabat yang akan diundang Pengiriman Undangan Pengecekan Kehadiran Pejabat tertentukuis untuk 12th grade siswa. Kegiatan keprotokolan dapat menjadi mediator dan koordinasi. . 1) Hal yang merupakan pengaturan dari tata pakaian adalah 2) Urutan tata tempat yang paling utama menurut UUD NO. 6. e. Tata Ruang TATA RUANG_ Pengaturan ruangan (classroom, teater, conference, dsb). Tahun Pelajaran : 2022/2023. memberikan penghormatan kepada Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, perwakilan negara asing dan/atau organisasi. Ruang harus dipersiapkan sesuai dengan kebutuhan, tergantung dari jenis aktivitas. . Tata cara, tata ruang, tata upacara, tata tempat, tata busana, tata warkat dan krama termasuk dari. Presenter yaitu seseorang yang membawakan dan menyampaikan sebuah informasi atau narasi dalam sebuah program acara di stasiun televisi. Terhadap lima hal tersebut terdapat aturan-aturan yang perlu diperhatikan. Baik dan/atau buruknya penyelenggaraan keprotokolan akan berimplikasi terhadap citra seorang pemimpin, citra suatu institusi/ organisasi dan citra suatu negara, tambahnya. Tata warkat. 1. DEFINISI PROTOKOL DAN KEPROTOKOLAN Protokol adalah kumpulan atau keseluruhan naskah yang isinya terdiri atas catatan, catatan mengenai persetujuan, perjanjian yang meliputi lingkup nasional maupun internasional. Humas dan keprotokolan. tata. Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai DETAIL PERATURAN Abstrak. OTK Kehumasan dan Keprotokolan 12 Agustus 2020 pukul 21. Hal yang perlu diperhatikan ialah: Daftar nama tamu yang akan diundang hendaknya sudah disiapkan sesuai dengan jenis/keperluan kegiatan; Jumlah seruan diadaptasi dengan kapasitas tempat, kepentingan serta tercapainya tujuan kegiatan sendiri. Roman Arial Wingdings Calibri Strategic 1_Strategic Keprotokolan & Tata Cara P A TATA RUANG TATA TEMPAT TATA UPACARA TATA BUSANA TATA WARKAT CARA MENGATUR / MENETAPKAN TEMPAT DUDUK TAMU / PEJABAT. Keprotokolan di Indonesia diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 1987, ialah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau. DEFINISI PROTOKOL Kata protokol berasal dari bahasa yunani “protos” (yang pertama) dan “kolla” (lem atau perekat). Dokumen tidak penting (non esensial) c. Tata cara, setiap kegiatan acara harus dilakukan secara tertib, khidmat serta setiap. Tata Busana; s. 62 Tahun 1990 tentang ketentuan keprotokolan mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan. TATA WARKAT. a. TATA CARA PENERIMAAN TAMU. 8 tahun 1987 e. Hal yang perlu diperhatikan ialah: Daftar nama tamu yang akan diundang hendaknya sudah disiapkan sesuai dengan jenis/keperluan kegiatan; Jumlah undangan disesuaikan dengan kapasitas tempat, kepentingan serta tercapainya tujuan kegiatan sendiri. Tata Cara Mengatur Kegiatan Protokol Dalam mengatur kegiatan keprotokolan harus. 9 Tahun 2010 tentang keprotokolan merupakan pengganti UU Nomor. Secara estimologis istilah tata tempat berasal dari kata “preseance” yang berasal dari bahasa . Tata cara, unsur keprotokolan ini yang menentukan tindakan yang harus dilaksanakan dalam suatu acara tertentu; Tata krama, unsur keprotokolan ini yang memperhatikan pilihan kata, tata cara berbicara, serta perbuatan yang disesuaikan dengan jabatan atau tujuan acara; Aturan-aturan adat kebiasaan, unsur keprotokolan ini yang. KEPROTOKOLAN. 1. Tata lampu yang mencukupi kebutuhan. Pakaian yang harus dikenakan pada suatu aktifitas protokoller, baik oleh para pejabat undangan ataupun pelaksana kegiatan merupakan definisi dari. 1. Ruang lingkup keprotokolan yang diatur pada Pasal 4 ayat (1) UU No 9 Tahun 2010, terdiri dari; 1. Tata upacara c. Jenis kegiatan 2. Pengetahuan. TATA BUSANA 5. tujuan agar semua kegiatan baik acara kenegaraan atau acara resmi pemerintahan bisa dilaksanakan secara seragam, tertib, lancar, dan khidmat sesuai ketentuan keprotokolan 7. Salah satu aspek yang harus dimiliki oleh seorang protokoler yaitu,kecuali… a. Tata Cara Mengatur Kegiatan Protokol Dalam mengatur kegiatan keprotokolan harus memiliki: Tata cara, setiap kegiatan acara harus dilakukan secara tertib, khidmat serta setiap perbuatan atau tindakan yang dilakukan menurut aturan dan urutan yang telah dilakukan. jika ada kesalahan semua orang tak melupakan. Otomatisasi Tata Kelola Humas dan Keprotokolan merupakan salah satu komponen yang sangat penting keberadaannya untuk setiap lembaga resmi, baik itu swasta, pemerintah, maupun lembaga masyarakat. MM. penerimaan. Prinsip dasar MC & Keprotokoleran sesuai sosialisasi UU keprotokoleran negara (UU No. – Tata cahaya. Tugas Umum dan Ruang Lingkup; Acara Kenegaraan dan Acara Resmi; Tata Ruang; Tata Tempat; Tata Upacara; Tata Penghormatan; Tata Busana; Tata Warkat; Tamu Negara, Tamu Pemerintah, dan/atau. Tata Warkat/undangan a. UU no. Jelaskan aturan dan isi tentang tata warkat! Catatan: a. 2, LD 2016 NOMOR 2, SETDA. 2. Tata Ruang 2. Tata Ruang Tata ruang adalah pengatur ruang atau tempat yang akan dipergunakan sebagai tempat aktivitas. Tata Cara Mengatur Kegiatan Protokol. a. Diartikan sebagai lembaran. Tata penghormatan; e. PROTOKOL Definisi menurut Encyclopedia Britanica ialah: “ tata cara / tata krama dalam hubungan antar negara dengan memperhatikan pangkat – kedududkan – titel yang resmi”. LAMPIRAN. 8 Tahun 1987 Tentang Protokol (Sudah Tidak Berlaku) b. Definisi lain:“kumpulan peraturan dalam upacara yang dituruti dalam semua pergaulan internasional oleh (kapala negara, kepala pemerintahan, para menteri, dan diplomat) baik secara tertulis maupun tidak tertulis. Tata cara. Tata warkat adalah Pengaturan mengenai undangan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan. 8. Penataan administrasi surat. Tata warkat Pedoman Keprotokolan 9 Perguruan Tinggi Muhammadiyah 1. Tata cara, setiap kegiatan acara harus dilakukan secara tertib, khidmat serta setiap perbuatan atau tindakan yang dilakukan menurut aturan dan urutan yang telah dilakukan. PP No. Ruang harus dipersiapkan sesuai dengan ketentuan dan jenis kegiatan. Tugas Protokol adalah : 1. Keprotokolan yang ditangani oleh. Tata ruang; b. 93 Aktivitas keprotokolan lainnya setidaknya satu sampai dua jan sebelum adalah tentang tata warkat yang berkaitan pelaksanaan acara untuk mempersiapkan dengan pengaturan mengenai undangan fisik maupun mental, menciptakan yang akan dikirim dalam suatu kegiatan. Probolinggo “Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang. Tata cara b. Tata Warkat. Aktivitas Lingkup Protokol. hal ini Keprotokolan menjadi tugas pokok dan tanggung jawab utama Humas Rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS). 2. Makalah B. Penghargaan. Pengaturan mengenai undangan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan. Undang – undang 17 tahun 1992. Yang perlu diperhatikan :Menurut Ahmad Mutohar (2009), keprotokolan adalah aturan-aturan atau norma-norma atau kebiasaan-kebiasaan yang dianut atau diyakini dalam kehidupan bernegara, berbangsa, berpemerintahan, dan bermasyarakat. Papan nama petunjuk yang diperlukan. Tata warkat 5. Keprotokolan & Tata Cara P A TATA RUANG Pengaturan ruangan (classroom, teater, conference, dsb). ,bahwa keprotokolan mengatur tata cara pergaulan antar pejabat yang dilibatkan dalam suatu kegiatan tertentu yang bersifat resmi berdasarkan norma, kesepakatan, atau kelaziman yang berlaku dalam tata pergaulan. Daftar nama tamu yang diundang B. Memberikan penghormatan kepada pejabat negara, pejabat pemerintah, perwakilan negara asing/organisasi internasional, serta tokoh masyarakat tertentu dan tamu negara sesuai dengan kedudukan dalam negara, pemerintah, dan masyarakat e. . Pengertian keprotokolan sendiri menurut UU UU No. Bahasa pengantar yang dipergunakan. Pengaturan mengenai seruan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan. Tata boga c. Dalam Rapat Kerja Nasional-Rakernas Protokol tanggal 7-9 Maret 2004 di Jakarta disepakati keprotokolan adalah ”Norma-norma atau aturan-aturan atau kebiasaan yang dianut atau diyakini dalam kehidupan bernegara, berbangsa, pemerintah dan masyarakat. TATA BUSANA 5. ATURAN PROTOKOL Aturan tentang keprotokolan a. a. TUGAS ADMINISTRASI HUMAS & KEPROTOKOLAN XII AP1, 2, 3 (tanggal 30 Agustus 2016) 1. 7. 1. Pengertian menurut UU No. Aturan-aturan tersebut secara lebih lengkap meliputi tata ruang, tata upacara, tata tempat, tata busana dan tata warkat. a. docx. Tata warkat, pengaturan mengenai undangan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan. Tata upacara C. Tata warkat Tata warkat adalah ketentuan tentang siapa saja yang harus hadir, dan bagaimana teknis penyampaian undangan. Tata tempat c. 8 Tahun 1978. Tata warkat. Pada tahap ini dokumen atau warkat belum dapat dikategorikan sebagai arsip. Tata krama. tata warkat. Tata busana . Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat (UU No 8/1997. Menurut Ahmad Mutohar (2009), keprotokolan adalah aturan-aturan atau norma-norma atau kebiasaan-kebiasaan yang dianut atau diyakini dalam kehidupan bernegara, berbangsa, berpemerintahan, dan bermasyarakat. Edit. Pengertian protokol 15. Untuk memasuki dunia protokoler, pemahaman dan penerapan atas aturan-aturan tersebut sangatlah penting. P D Keprotokolan & Tata Cara P A guestd42496 79. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. 11 Memahami ruang lingkup keprotokola 4. 1 pt. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1. e. humas keprotokolan_XII kuis untuk 12th grade siswa. Lambang negara, bendera,. d. Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat. Tata boga. c. Praktik protokol merupakan serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata pennghormatan, sehubungan dengan penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan / kedudukannya dalam negara, pemerintah maupun masyarakat. PENGETAHUAN DASAR KEPROTOKOLAN DAN TATA CARA PENYUSUNAN ACARA. PP 62 tahun 1990 tentang Keprotokolan Tempat, Upacara dan Penghormatan merupakan aturan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6 dan Pasal 8 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokol, dipandang perlu mengatur tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan bagi Pejabat Negara, Pejabat Pemerintah, dan Tokoh Masyarakat tertentu dalam acara kenegaraan atau acara resmi dengan. 7. KEPROTOKOLAN POINT 4.